Breaking News

Sabtu, 09 April 2016

Mahasiswa Pertanyakan Pemekaran Okika

Wamena WenehMahasiswa Jayawijaya di Jayapura yang tergabung dalam Keluarga Besar Ikatan Distrik Karulu (IKDK), HMPJ, AMPTIPI dan PMKRI mempertanyakan penjelasan visi misi dari  pemekaran calon daerah Otonom baru Kabupaten Okika yang masih masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Ketua IKDK, Leo Himan dalam keterangan persnya, Senin (18/3) kemarin di Café Prima Garden Abepura mengungkapkan bahwa, pihaknya mempertanyakan permintaan pemekaran baru di Karulu menjadi Kabupaten Okika.

“Apa yang menjadi tujuan dibalik rencana daerah otonomi baru,Okika” ungkapnya.

“Kami mahasiswa Jayawijaya yang ada di Jayapura maupun mahasiswa di Kota study lainnya sekaligus masyarakat dari Distrik Karulu meminta penjelasan kepada Tim Pemekaran Okika tentang visi misi pemekaran dari Tim, sebab pemekaran yang diketuai langsung oleh Musa Mabel telah melakukan penipuan kepada masyarakat,” katanya.

Penipuan yang dilakukan oleh Tim Pemekaran ini dengan cara mereka meminta uang kepada masyarakat untuk disumbangkan karena permintaan Pemakaran Kabupaten Okika telah diresponi oleh DPR RI dan akan datang ke Okika untuk mengetahui secara langsung pemekaran tersebut, sehingga masyarakat terpaksa menyumbang puluhan ekor babi hanya acara kehadiran DPR RI tersebut.

Sementara, dari Pemerintah induk sendiri, dalam hal ini Bupati Jayawijaya tidak pernah merekomendasikan adanya pemekaran Kabupaten Okika, sehingga mereka selaku mahasiswa  untuk tidak menerima adanya Pemekaran Okika yang akan dipisahkan dari Kabupaten Jayawijaya.

Dijelaskan, Distrik  Karulu yang kini akan dijadikan sebagai Kabupaten Okika ini mestinya harus dikaji lebih dahulu apakah layak atau tidak, sebab melihat perkembangan daerah sana sangat tidak memungkinkan dijadikan sebagai Kabupaten Pemekaran.

Disamping Sumber Daya Manusianya kurang memadai juga kekurangan potensi alam maupun perekonomiannya itu sendiri tidak bisa diandalkan, kemudian tingkat kedekatan dari Distrik Korulu ke Kabupaten Induk hanya berkisar 25 menit dan itu masih dianggap merupakan kota Kabupaten Induk.

Dikatakan, tim pemekaran ini dipaksakan untuk dijadikan Kabupaten karena ada factor sakit hati sehingga dipaksakan untuk dijadikan suatu Kabupaten, sementara masyarakat tidak menerima kalau adanya pemekaran Kabupaten karena tidak yang bisa menghasilkan.

Untuk itu, jika nanti masih tetap akan melakukan aksi di Okika dan menyeret Tim Pemekaran yang selama ini berkoar-koar untuk dijadikan sebagai Kabupaten. “Kami tetap menolak adanya pemekaran baru di Okika,” pungkasnya.

Sementara itu, HMPTPI, Isak Wetipo mengungkapkan, permintaan untuk dilakukan pemekaran sangat tidak layak karena daerah Okika yang dijadikan Kabupaten sangat dekat sekali dengan Kota.

Kemudian, penghasilan APBD tidak ada, SDM sangat minim sehingga tim pemekaran memaksanakan untuk melakukan pemekaran berarti, dia menginginkan masyarakat menjadi lebih jatuh miskin.

“Dia berjanji akan membuat masyarakat menjadi PNS, saya katakana itu pembohongan public dan itulah yang kami tidak terima,” ujarnya.

Senada disampaikan Nius Aso selaku Ketua HMPJ, bahwa pemekaran yang dilakukan Musa Mabel dinilai suatu pembohongan kepada masyarakat, sebab masyarakat sangat tidak setuju adanaya pemekaran. “Saya sudah lama disana, tidak ada yang bisa menghasilkan, jadi tidak perlu capek-capek untuk meminta adanya pemekaran,” tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts